EkoBiz

EkoBiz

MediaMU.COM

Apr 29, 2024
Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

JSM Morning Talk #15: Juragan Dilarang Baperan

Foto: Ahimsa/mediamu.com

YOGYA – Untuk ke-15 kalinya JSM Morning Talk hadir melalui forum virtual, Rabu (20/10). Pada acara yang diselenggarakan Jaringan Suadagar Muhammadiyah (JSM) DIY pagi itu mengangkat tema “Menang-is Sukses Bisnis Berjamaah dan No Baperan”.

Kegiatan ini didukung HDI Management Centre, Azzahra Spa Muslimah, Kopi Kuden, serta Iframe (Rental Kamera dan Multimedia). Hadir sebagai pembicara adalah Muhammad Zulfi Ifani, owner Iframe.

Laki-laki yang akrab disapa Fani ini ditemani istrinya, Kitik Intarti, yang aktif mempublikasikan tulisan. Beberapa buku pernah ditulisnya dan buku ketiga ditulis bersama suami diberi judul “Juragan Dilarang Baperan”.

Kitik yang menyelesaikan studi magister di bidang linguistik mengusulkan memberi judul itu pada bukunya, selain maknanya sesuai, juga enak didengar karena memiliki rima yang pas.

Keduanya sama-sama pernah aktif di Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Universitas Gadjah Mada. Saat ini masing-masing di Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) dan Pimpinan Wilayah Nasyiatul ‘Aisyiyah (PWNA) DIY.

Fani sengaja mengajak istri untuk ikut menceritakan pengalaman bisnisnya yang telah didirikan sejak 2011. “Perjalanan Iframe adalah perjalanan keluarga, karena saat mulai Iframe itu pas juga mulai berkeluarga,” jelasnya.

Meskipun Fani adalah brand owner perusahaan tersebut, ia mengungkapkan bahwa bisnis tersebut sebetulnya dibagi dengan dua temannya, Furqon R. Widodo dan Puji Astuti. Dimulai ketika mereka mengikuti BRI Studentpreneur UGM dengan mengajukan proposal atas nama Iframe.

Alhasil, mereka mendapat modal Rp 150 juta yang digunakan untuk mengembangkan usaha tersebut. Jasa-jasa yang tersedia saat ini ialah rental peralatan, foto dan video, serta jual beli peralatan multimedia. Demi membangun cabang, Fani membocorkan bahwa perusahannya menggunakan sistem syirkah (crowdfunding).

Setelah sembilan tahun berproses, Iframe terus berkembang hingga memiliki delapan unit usaha yang terdiri dari tiga cabang rental kamera, satu cabang sewa laptop, satu unit bisnis live streaming atau webinar, satu asrama tahfidz, satu toko kamera, serta satu agency creative (digital marketing).

Untuk mengelola itu semua, sumber daya manusia yang diberdayakan hingga saat ini 32 staf. Dalam menjalankan syirkah, terdapat lebih dari 120 investor yang mempercayakan modal ke Iframe. Tentang pelanggan, Fani menyampaikan bahwa Iframe telah melayani lebih dari 35.000 pelanggan.

Sedangkan Kitik menceritakan motivasi penulisan buku “Juragan Dilarang Baperan”. Rupanya, buku yang dikerjakan kurang lebih 1,5 tahun ini awalnya menjadi healing bagi Kitik yang merasa perlu mengekspresikan pikiran dan perasan. Buku yang menceritakan pengalaman bisnis ini juga menjadi softselling bagi Iframe.

Ia mengaku awalnya agak kurang percaya diri dengan penulisan buku itu. Namun, seorang senior di IMM mengingatkannya bahwa ini akan menjadi salah satu jalan amal jariyah. “Nanti bukumu yang dibaca banyak orang itu, selama dibaca orang dan memberi ilmu atau inspirasi, pahalanya akan mengalir terus,” tuturnya mencontohkan pesan seniornya.

Dalam buku tersebut, Fani dan Kitik menjelaskan fase-fase dalam menjalankan bisnis. Pertama-tama di tahun 2011, Fani mengatakan bahwa umumnya modal yang dikumpulkan saat itu didapatkan dari diri sendiri dan investasi orangtua.

Baru ketika mengikuti lomba BRI Studentpreneur UGM tahun 2012, mereka mendapat modal dari hadiah lomba tersebut. “Lucunya, saya dapat informasi ada lomba itu lewat bungkus nasi pas lagi makan,” ungkap Fani. Selanjutnya pada tahun 2018, ia dan teman-temannya belajar mengembangkan perusahaan melalui metode syirkah. (*)

 Wartawan: Ahimsa W. Swadeshi
Editor: Heru Prasetya

Comment

Your email address will not be published

There are no comments here yet
Be the first to comment here