Kuatkan Jamaah Ekonomi, Ahmad Syauqi Tekankan Pentingnya inovasi, fleksibilitas dan kolaborasi
YOGYA - Ahmad Syauqi, Bendahara Majelis Ekonomi Bisnis dan Pariwisata PP Muhammadiyah, menyampaikan beberapa poin penting dalam gagasanya mengenai Jamaah ekonomi. Ini ia sampaikan dalam sambutanya pada Rapat Kerja Wilayah MEBP dan LP UMKM PWM DIY pada Sabtu, (6 Rabiul Akhir 1445 H bertepatan 21 Okober 2023) yang berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor BSI DIY.
Menurutnya, Jamaah Ekonomi harus membentuk konsep kelembagaan dan manajemen yang jelas. Ini, tuturnya, berkaitan dengan kejelasan fungsi peran dan tanggung jawab. Dalam tulisannya yang ia bagikan saat rapat kerja berlangsung, Syauqi mengilustrasikan konsep ini seperti sholat jamaah di masjid.
“Harus jelas siapa yang berperan menjadi imam, khatib, muadzin dan makmum. Serta posisi takmir bahkan marbot pun harus jelas. Karena masing-masing memiliki konsekuensi atas Peran, Fungsi dan Tanggung jawabnya,” terangnya dalam tulisan yang ia publikasikan saat rapat kerja berlangsung.
Lebih lanjut, dalam konteks Kelembagaan menurut Syauqi ada dua model kepemilikan usaha di lingkungan Muhammadiyah:
Pertama, entitas usaha yang dimiliki Institusi Persyarikatan, baik itu dari pimpinan pusat hingga lembaga organisasi otonom. Nantinya ini diatur dalam pedoman PP Muhammadiyah yang mengatur tata kelola entitas usaha berorientasi pada profit, untuk kemanfaatan Persyarikatan.
Kedua, entitas usaha yang dimiliki oleh Individu/Pribadi warga Muhammadiyah yang kerap dikenal dengan nama Saudagar Muhammadiyah. Entitas usaha ini kini telah tersebar di seluruh pelosok negeri.
Bermacam entitas usaha ini, untuk bisa bertahan memerlukan inovasi, fleksibilitas dan kolaborasi. Menurut Syauqi, tidak ada entitas yang dapat hidup sendirian untuk jangka waktu lama di tengah pusaran persaingan usaha yang sangat kompleks saat ini. Ketiga hal itu menjadi komitmen dan prasyarat yang fundamental, bagi terbangunnya jamaah ekonomi yang amanah dan sustainable/berkelanjutan.
Menurut Syauqi, sederhananya ada tiga model kolaborasi berbasis ownership untuk memastikan kemanfaatan yang diperoleh bisa lebih luas dan berjangka panjang. Konsolidasi, jika dua entitas usaha atau lebih sama dalam sektor dan kepemilikan. Koordinasi, jika dua entitas usaha atau lebih hanya sama dalam kepemilikan. Dan sinergi, jika dua entitas usaha atau lebih berbeda dalam sektor dan kepemilikan usaha.
Syauqi menambahkan bahwa munculnya usaha baru milik warga Muhammadiyah dalam bentuk dan skala sekecil apapun harus diapresiasi. Karena ini, menurutnya, adalah bagian komitmen untuk mewujudkan Ekonomi sebagai Pilar ke-3 Persyarikatan sebagai mana amanat Muktamar ke-47 tahun 2015 di Makassar.
Wartawan: Fatan Asshidqi
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow